PDIP Nunggu Perubahan dari DKI ke IKN, Baru Tentukan Usung Siapa di Pilgub Jakarta

by -1113 Views
Politikus PDIP Gembong Warsono.

Jumat, 11 November 2022 – 14:41 WIB

VIVA Politik – Partai Gerindra sudah bisa dipastikan akan mengusung Ahmad Riza Patria, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebagai bakal calon Gubernur (Cagub) di Pilgub DKI Jakarta 2024 mendatang. Lantas bagaimana dengan PDI Perjuangan?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengungkapkan bahwa pihaknya tak ingin buru-buru dalam menentukan siapa yang akan dicalonkan untuk Jakarta.

Apalagi setelah Presiden Joko Widodo memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Gembong mengatakan partainya saat ini ingin melihat perubahan status Jakarta terlebih dahulu. 

Apalagi setelah UU IKN disahkan, kata dia, DPR RI berencana merevisi UU No.29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“PDI Perjuangan belum. Kalau kita kan melihat perubahan status Jakarta terlebih dahulu. Kan DPR RI ada rencana untuk melakukan revisi terhadap UU No 29 Tahun 2007, UU DKI Jakarta kan. Revisi UU 29 berkaitan dengan pemindahan ibu kota ke IKN, bagaimana statusnya Jakarta. Kan kita mesti tahu itu dulu,” jelas Gembong saat dihubungi, Jumat 11 November 2022.

Setelah ada kepastian perubahan status Jakarta seperti apa, pihaknya baru akan menentukan calon yang tepat untuk diusung ke Pilgub Jakarta pada 2024.

“Kemudian setelah itu tahu baru kita akan lihat siapa yang paling cocok untuk kita tempatkan sebagai calon gubernur DKI Jakarta ke depan,” ucapnya.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.