Jumat, 17 Maret 2023 – 15:32 WIB
VIVA Politik – Dewan Pers minta wartawan mampu menjaga integritas dalam menjalankan profesinya sebagai penyedia informasi berita terpercaya, aktual, serta mengandung unsur keberimbangan termasuk pada Pemilu 2024.
“Memasuki tahun politik, integritas wartawan dalam mengawal masa kampanye dan Pemilu 2024 nanti akan sangat penting. Dengan menaati pedoman yang ada, otomatis akan menentukan integritas wartawan dalam menjalankan tugas sehari – hari,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, di Simalungun, Jumat, 17 Maret 2023, di sela kegiatan Press Camp yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Ninik, di tengah kebebasan pers saat ini, hendaknya profesi wartawan dalam menyajikan informasi juga turut dibentengi oleh UU Pers serta penyiaran. Mengingat, saat ini masih banyak ditemukan sejumlah wartawan mengabaikan nilai karya yang dapat dipercayai masyarakat secara utuh.
Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.
“Karena kebebasan pers, maka dewan Pers mengeluarkan UU Nomor 40 untuk memagari. Berbagai kode etik yang merupakan pedoman bagi pers. Diantaranya jurnalis harus independen dalam menghasilkan karyanya, akurat, berimbang, dan tidak punya itikad buruk,” katanya.
Persoalan menghadapi era digital saat ini, kata dia, setiap media secara tidak langsung dituntut menyajikan berita dengan cepat. Namun, terkadang terkait keakurasian informasi atau keberimbangan justru diabaikan.
Halaman Selanjutnya
Karena itu, setiap wartawan harusnya bisa menempuh cara–cara profesional dalam menyajikan karya jurnalistik. Mulai dari mendapat pengakuan badan hukum hingga kepemilikan kantor.
Sumber: www.viva.co.id