Mahkamah Agung Butuh Pengamanan, Harus TNI?

by -215 Views
Gedung Mahkamah Agung

Minggu, 13 November 2022 – 12:44 WIB

VIVA Politik – Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyoroti adanya pengamanan oleh TNI di Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, pengamanan di lembaga yudikatif itu harus dievaluasi kembali, mengingat Tentara Nasional Indonesia tugasnya mengamankan pertahanan negara.

“MA jelas membutuhkan pengamanan, tapi apakah harus dengan TNI? Hakikat ancaman dan gangguan seperti apa sehingga butuh pengamanan TNI?,” kata Aryani melalui keterangannya pada Minggu, 13 November 2022.

Logo Mahkamah Agung.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan Mahkamah Agung harus dapat menjelaskan alasan kenapa meski bantuan TNI untuk mengamankan kantornya tersebut, padahal sudah ada perbantuan pengamanan dari Kepolisian Republik Indonesia.

“MA dapat menyampaikan mengapa pengamanan internal dan kepolisian dirasa tidak cukup sehingga harus dengan TNI?,” jelas dia.

Sejatinya, kata Aryani, tugas pokok TNI telah digariskan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang dilakukan dalam bentuk operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP). Mengacu pada kerangka OMSP, TNI dapat memberikan bantuan salah satunya menyangkut pengamanan obyek vital nasional sifatnya strategis.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.