Mahfud Minta Persiapan Para Jaksa Hadapi KUHP yang Baru Disahkan

by -397 Views
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD

Jumat, 9 Desember 2022 – 11:06 WIB

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta para jaksa mempersiapkan diri sebelum Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan dan diberlakukan pada tiga tahun mendatang.

“KUHP baru kemarin disahkan setelah 59 tahun berdebat. Para Jaksa sudah punya KUHP yang baru yang akan berlaku tiga tahun yang akan datang, yaitu tanggal 6 Desember 2025; akan berlaku efektif dan menjadi pedoman hukum pidana materiil,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 9 Desember 2022.

Selain itu, kata Mahfud, bagi para dosen yang turut hadir dalam kesempatan itu agar KUHP yang baru mulai diajarkan kepada para mahasiswa di perguruan tinggi. Kejaksaan sudah memulainya karena memang banyak perubahan, bukan hanya materi hukumannya tapi juga konstruksi berpikir kepidanaannya.

Ilustrasi pengadilan.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menegaskan, setelah KUHP disahkan, pemerintah melangkah secara cepat agar tidak hanya memperbaiki KUHP tetapi juga merevisi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).

“KUHP itu hukum materiilnya, KUHAP itu hukum proseduralnya yang berlaku sejak tahun 1958. Revisi KUHAP merupakan bagian penting dari politik hukum nasional kita. Artinya, arah hukum yang harus dibuat untuk mencapai tujuan negara,” ujarnya.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.