Mahfud MD Setuju Saran Luhut soal KPK Jangan Lagi Andalkan OTT untuk Berantas Korupsi

by -1717 Views
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Rabu, 21 Desember 2022 – 13:33 WIB

VIVA Politik – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku setuju dengan saran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mengandalkan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberantas korupsi.

Daripada OTT, kata Mahfud, lebih baik pemerintah membuat sistem berbasis digital agar tidak ada celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Tak salah, dong, Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya,” ujar Mahfud saat dihubungi wartawan, Rabu, 21 Desember 2022.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Mahfud juga membahas soal undang-undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang sengaja dibentuk oleh pemerintah. Transaksi tersebut bertujuan agar tidak ada celah bagi para pelaku korupsi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, katanya, sudah mengirim draf Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Aturan itu agar transaksi keuangan tidak ada celah korupsi.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.