MA Diminta Keluarkan Fatwa Agar KPU Abaikan Putusan Penundaan Pemilu PN Jakpus

by -26 Views
Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelora, Achmad Nur Hidayat

Selasa, 7 Maret 2023 – 09:25 WIB

VIVA Politik – Mahkamah Agung atau MA, diminta untuk mengeluarkan fatwa bahwa KPU dapat mengabaikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait penundaan Pemilu 2024. Jika mengikuti alur, dianggap memakan waktu. Sementara Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi.

Itu dikatakan oleh Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelora, Achmad Nur Hidayat, dalam keterangannya yang dikutip Selasa 7 Maret 2023.

Dalam gugatan Partai Prima, majelis hakim PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari hingga Juli 2025.

“Keputusan ini benar benar kontroversial dan sulit diterima akal sehat. Bagaimana Pengadilan Negeri bisa mengeluarkan putusan untuk menunda Pemilu yang diluar kewenangannya,” kata Achmad Nur Hidayat.

Sebab kata dia aneh dan lucu, lantaran Partai Prima sudah kalah di Bawaslu tetapi bisa dimenangkan di pengadilan negeri. Bila memang ada bukti, jelasnya, seharusnya dia bisa menang di Bawaslu seperti halnya Partai Ummat yang akhirnya lolos setelah menggugat lewat Bawaslu.

“Jika bukti yang dimiliki partai Prima kuat bahwa memang dirugikan oleh KPU, maka tentunya partai Prima bisa memiliki argumentasi yang kuat seperti pada partai Ummat. Partai Ummat kemudian lolos sebagai peserta pemilu,” katanya.

Diakuinya juga, putusan PN Jakarta Pusat ini juga semakin menguatkan dugaan akan rencana penundaan pemilu, hingga soal perpanjangan masa jabatan Presiden. Sebab wacana ini sempat mencuat beberapa waktu lalu. Maka dia memastikan, persoalan ini harus dilawan.

Halaman Selanjutnya

Putusan PN Jakarta Pusat ini juga, dikhawatirkan oleh MadNur, sapaan akrabnya, sebagai skenario chaos hukum. Karena, untuk menganulir keputusan hakim tersebut, harus dengan keputusan hakim di atasnya yakni pengadilan tinggi (PT) dan Mahkamah Agung.

img_title



Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.