Lolos, Partai Ummat di Pemilu 2024 Dapat Nomor 24

by -594 Views
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amein Rais (tengah) dan petinggi Partai Ummat.

Jumat, 30 Desember 2022 – 17:34 WIB

VIVA Politik – Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan Partai Ummat dengan nomor urut 24 di Pemilu 2024. Hal ini disampaikan, setelah Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual dan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Penetapan disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam rapat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Ummat, di Lantai 2 Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan penetapan Partai Ummat

KPU mengumumkan hasil verifikasi faktual dan penetapan Partai Ummat

“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam pemilu tahun 2024,” kata Hasyim Asyari dalam rapat pleno tersebut.

Nomor urut Partai Ummat, yang digawangi Amien Rais tersebut, langsung ditetapkan tanpa diundi. Karena KPU RI sudah menetapkan nomor urut partai lain dari nomor urut 1 sampai 23 sebagai parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2024.

Pada saat itu, sebanyak 8 partai politik parlemen memilih menggunakan nomor urut lama mereka seperti di Pemilu 2019. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu, yang memberikan opsi kepada partai parlemen untuk menggunakan nomor urut lama atau ikut undian.

Delapan partai yang tetap memilih menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Halaman Selanjutnya

Sementara, 9 partai politik termasuk PPP mendapatkan nomor urut baru lewat pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

img_title

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.