Halaman Selanjutnya
Jalur hukum ketiga, KPU berhadapan dengan Partai Prima yang melaporkan KPU RI atas dugaan pelanggaran administrasi kepada Bawaslu RI berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat. “Prima menempuh jalur baru laporan ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran administrasi, yang dijadikan dasar adalah putusan PN Jakpus,” katanya.
Sumber: www.viva.co.id