Senin, 6 Maret 2023 – 13:56 WIB
VIVA Politik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah komitmen melaksanakan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang disepakati bersama DPR dan KPU. Dia pun dukung KPU ajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kan sudah saya sampaikan bolak balik. Komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik,” kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 Maret 2023.
Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan anggaran dana untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Diketahui, DPR dan KPU RI menyepakati anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 sekitar Rp76,6 triliun.
“Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik. Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan,” ujarnya.
Putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menuai kontroversi lantaran memerintahkan KPU untuk menunda sisa tahapan Pemilu 2024.
Lalu, melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Prima menggugat KPU karena perbuatan melawan hukum atau PMH yang menyebabkan parpol pimpinan Agus Jabo Priyono tak lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, gugatan Prima terhadap KPU dikabulkan majelis hakim PN Jakpus, dalam persidangan dengan agenda amar putusan pada Kamis, 2 Maret 2023. Dengan perintah tersebut, Tahapan Pemilu 2024 berpotensi ditunda.
Sumber: www.viva.co.id