DPR Dapat Kabar Jokowi Telah Teken Perppu Pemilu

by -125 Views
Ahmad Doli Kurnia

Senin, 12 Desember 2022 – 17:42 WIB

VIVA Politik – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan Presiden Joko Widodo kemungkinan telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Pemilu. 

Apabila memang telah diteken oleh Kepala Negara, jelas dia, mekanisme selanjutnya tinggal meminta persetujuan dari DPR RI untuk disahkan.

“Saya dapat informasi informal, Perppu-nya sudah di meja Presiden, dan saya dengar kemarin, katanya dibawa ke Solo untuk ditandatangani,” kata Doli kepada awak media di Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. 

Kata politisi Partai Golkar tersebut, informasi itu didapatkannya dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat dirinya bertemu keduanya di Solo, Jawa Tengah, Minggu, 11 Desember 2022. 

“Mereka-mereka bilang sudah sampai ke Pak Presiden, dan mungkin hari ini sudah tanda tangan, dan dikirim ke DPR,” ujarnya.

Doli lebih jauh mengaku optimis, bahwa Perppu itu bisa segera disahkan sebelum masa reses anggota DPR, 16 Desember 2022. Dia menuturkan, isi Perppu tersebut tetap mengatur tentang munculnya 4 provinsi baru di Papua. Yakni yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua, serta Papua Barat Daya.

Dua Opsi Nomor Urut Parpol

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.