DPD RI Minta Pemerintah Tidak Gegabah Berikan Subsidi Kendaraan Listrik

by -157 Views
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin

Jumat, 16 Desember 2022 – 13:54 WIB

VIVA Politik – Pemerintah diminta tidak gegabah memberikan subsidi kendaraan listrik agar tidak membebani APBN di tengah ancaman resesi ekonomi global dan meningkatnya potensi bencana alam nasional saat ini.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin merespons pernyataan Menteri  Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus sebelumnya mengatakan pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia akan diberikan subsidi Rp 80 juta. Sementara untuk pembeli mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp 40 juta.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh pemerintah pada kendaraan bermotor. Karena di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70 persen,” kata Sultan dalam keterangannya, Jumat, 16 Desember 2022.

Kendati begitu, lanjut Sultan, apakah kebijakan tersebut akan efektif mengurangi penggunaan 150 juta kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini. Atau justru akan menambah volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan di jalanan.

“Saya kira Hal-hal demikian harus dihitung secara saksama oleh pemerintah. Jangan sampai upaya konversi ke energi listrik justru tidak sejalan dengan penurunan emisi karbon, karena jumlah kendaraan bermotornya tidak berkurang,” kata Sultan.

Karena itu, DPD mendorong pemerintah agar melakukan uji emisi karbon secara massal terhadap semua kendaraan. Khususnya yang ada kota-kota besar di Indonesia. Pasalnya, Uji Emisi adalah keharusan untuk setiap pemilik kendaraan bermotor sesuai Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.