Bawaslu Wanti-wanti Jangan Aktivitas Kampanye Terselubung dan Terkesan Curi Start Kampanye

by -125 Views
Konferensi pers mengenai hasil pemantauan Bawaslu RI terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Jumat, 16 Desember 2022 – 10:03 WIB

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau semua pihak, termasuk pengurus dan anggota partai politik maupun pejabat negara agar tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung yang terkesan mencuri start kampanye Pemilu 2024.

“Setiap orang, termasuk pengurus, anggota partai politik, ataupun pejabat negara agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan KPU dan tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start terhadap kampanye pemilu,” ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Imbauan tersebut, kata Puadi, ditujukan demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Konferensi pers mengenai hasil pemantauan Bawaslu RI terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Konferensi pers mengenai hasil pemantauan Bawaslu RI terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Photo :

  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Selain itu, papar dia,  Bawaslu mengimbau semua pihak agar tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan serta tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye.

Saat ini, kata Puadi, Bawaslu mendorong seluruh pihak untuk menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Bawaslu mengingatkan bahwa partai politik, bakal calon peserta pemilu, dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.