Bawaslu Temukan 99 Dugaan Pelanggaraan pada Pendaftaran hingga Verifikasi Parpol

by -173 Views
Konferensi pers mengenai hasil pemantauan Bawaslu RI terhadap tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Jumat, 16 Desember 2022 – 13:28 WIB

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sampai dengan 13 Desember 2022 terdapat sebanyak 99 dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

“Terkait temuan, laporan, dan dugaan pelanggaran sampai dengan 13 Desember 2022, Bawaslu mencatat 99 dugaan pelanggaran yang terdiri atas 80 temuan dan 19 laporan,” ujar anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.

Ia memaparkan sebanyak 80 temuan pelanggaran tersebut terdiri atas 76 temuan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam tahapan verifikasi administrasi parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.

Bendera partai-partai politik. (Ilustrasi)

Bendera partai-partai politik. (Ilustrasi)

Berikutnya, tiga temuan dugaan pelanggaran lainnya adalah terkait dengan verifikasi faktual parpol di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat, serta 1 temuan dari laporan dugaan pelanggaran dalam verifikasi faktual di Aceh.

Loly mengatakan dari seluruh temuan tersebut, hasil penanganan yang dilakukan Bawaslu sejauh ini adalah sebanyak 11 temuan dihentikan pada putusan pendahuluan serta 64 temuan lainnya menunjukkan bahwa KPU kabupaten/kota terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi dan diberi sanksi berupa teguran.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.