Bawaslu Sebut Kampanye Pencitraan Tokoh Individu Picu Money Politic

by -104 Views
Seorang warga korban bencana memasukkan surat suara ke kotak suara usai menyalurkan hak suaranya di tenda pengusian saat pemungutan suara Pemilu 2019, di TPS 01 Kelurahan Petobo , Palu, Sulawesi Tengah

Senin, 12 Desember 2022 – 12:00 WIB

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti potensi politik transaksional saat kampanye Pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan ada pola kampanye yang lebih mengarah ke pencitraan ketokohan individu yang berpotensi terjadinya politik transaksional di 2024.

“Hal itu menjadi potensi munculnya politik transaksional, seperti suap politik atau politik uang yang selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Puadi dikutip awak media, Senin, 12 Desember 2022. 

Puadi menjelaskan, orientasi ketokohan ini memiliki pengaruh terhadap pola pembiayaan kampanye, yang cenderung mengandalkan sumber pembiayaan dari individu daripada dari organisasi pengusung atau partai politik.

“Dalam praktiknya, apa yang dicatat dan dilaporkan sebagai sumbangan dana kampanye oleh peserta pemilu tidak mencerminkan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan oleh peserta pemilu,” kata Puadi.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Dia menambahkan, peranan akuntan publik yang ditunjuk KPU untuk mengaudit dana kampanye juga jadi perhatian. Ia bilang melakukan audit hanya sebatas pada dana sumbangan yang dilaporkan peserta pemilu. Tapi, tak menjangkau pada kegiatan atau pengeluaran riil yang dilakukan.

“Dana siluman tidak terdeteksi. Jumlahnya tidak seimbang dengan data yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Ke depan Bawaslu akan merancang kerangka pengawasan terhadap persoalan tersebut,” tutur Puadi.

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.