Bawaslu Imbau Jangan Kampanye di Rumah Ibadah, Partai Garuda: Analisa Berbasis Data

by -2350 Views
Ilustrasi Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos di Pilpres 2019.

Rabu, 21 Desember 2022 – 19:04 WIB

VIVA Politik – Imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar tak melakukan kampanye dan kegiatan politik praktis di rumah ibadah mesti didukung. Sebab, imbauan Bawaslu itu dinilai merujuk analisa berbasis data.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Menurut dia, pernyataan Bawaslu bukan asal pernyataan. Ia menekankan, Bawaslu sudah merilis indeks kerawanan Pemilu.

“Artinya analisa tentu berbasis data yang mereka rekam di lapangan. Ke depan tentu dikhawatirkan akan terjadi polarisasi politik, gunakan isu agama dan sejenisnya,” kata Teddy, dalam keterangannya, Rabu, 21 Desember 2022.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Dia menyinggung penggunaan unsur agama dalam kampanye sebagai jalan pintas bagi calon yang tak punya prestasi. Pun, ia menyebut cara itu digunakan calon yang mengoleksi banyak kegagalan agar supaya bisa memenangkan kompetisi.

“Juga sebagai obat mujarab untuk membuat penegakkan aturan menjadi lemah,” jelas Teddy.

Teddy juga heran saat ada dugaan pelanggaran kampanye karena menggunakan unsur agama maka akan langsung diframing seolah-olah penegak hukum anti terhadap agama. Lalu, nanti memicu gelombang protes massa. 

Sumber: www.viva.co.id

No More Posts Available.

No more pages to load.