Sabtu, 18 Maret 2023 – 06:55 WIB
VIVA Politik – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai yang didirikan oleh beberapa mantan politikus Partai Demokrat, bersiap menyambut kebebasan Anas Urbaningrum yang akan menunaikan masa hukumannya dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan April 2023.
Banyak hal yang ingin Anas Urbaningrum lakukan setelah dia bebas nanti, kata Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika, dalam wawancara eksklusif dengan VIVA di Jakarta pada 10 Maret 2023.
Satu di antara sekian banyak hal yang ingin Anas jelaskan kepada publik, kata Gede Pasek, ialah kriminalisasi kasus korupsi terutama tuduhan menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier.
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nasional (PKN) I Gede Pasek Suardika
“[tuduhan menerima] gratifikasi mobil Harrier dari mega proyek Hambalang. Itu dinyatakan tidak terbukti–mobil Harrier itu–clear, tidak ada kaitan dengan [kasus korupsi proyek] Hambalang, dan tidak ada kaitan dengan AU (Anas Urbaningrum) sebagai koruptor seperti yang diduga atau disangkakan oleh KPK, waktu itu,” katanya.
Meskipun tuduhan menerima gratifikasi mobil Harrier tidak terbukti, Gede Pasek mengingatkan, Anas Urbaningrum kala itu sudah telanjur kehilangan jabatannya sebagai ketua umum Partai Demokrat. Dia menyebut peristiwa politik itu telah direkayasa sedemikian rupa demi menyingkirkan Anas dari Partai Demokrat.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Gede Pasek menjelaskan, Anas akan menjelaskan sekaligus meminta pertanggungjawaban dari dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, keduanya waktu itu menjabat ketua dan wakil ketua, tentang skandal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang bocor pada 2013.
Sumber: www.viva.co.id